SuaraSb - Telah dilaksanakan Musyawarah Desa Rembuk Stunting untuk Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) Tahun Anggaran 2027 di Aula Kantor Desa Sungai Burung Kecamatan Segedong Kabupaten Mempawah (2/7/2026)
Kegiatan Rembuk Stunting ini dihadiri oleh Kepala Desa Sungai Burung Dedi Suryadi,SH, Camat Segedong yang dalam hal ini diwakili oleh Elwin Dian Riswanda,SP, Ketua BPD Alias, Nutrisionis Puskesmas Segedong Gustiana Amd.gz, Bidan Desa Sungai Burung, Kader Pembangunan Masyarakat, Kader Posyandu Subur I, Kader Posyandu Subur II, Kader Posyandu Bougenville, Kader Posyandu Lansia, Kader Posyandu Remaja, RT RW dan Tokoh Masyarakat.
Rembuk Stunting adalah sebuah forum diskusi atau musyawarah yang dilakukan di tingkat desa atau komunitas untuk membahas permasalahan stunting secara komprehensif. Dalam forum ini, berbagai pihak terkait, seperti pemerintah desa,kader kesehatan, tokoh masyarakat, dan masyarakat umum, berkumpul untuk merumuskan strategi dan tindakan konkrit dalam pencegahan dan penanganan stunting.
Tujuan Rembuk Stunting:
- Menetapkan komitmen bersama: Membentuk kesepakatan antara berbagai pihak untuk bekerja sama dalam mengatasi masalah stunting.
- Merumuskan rencana aksi: Menyusun program dan kegiatan yang spesifik dan terukur untuk mencegah dan menangani stunting.
- Memprioritaskan penggunaan anggaran: Memutuskan penggunaan anggaran desa atau sumber daya lainnya untuk kegiatan pencegahan dan penanganan stunting.
- Meningkatkan kesadaran masyarakat: Meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya pencegahan stunting dan peran mereka dalam upaya tersebut.
Alhamdulillah Kegiatan Rembuk Stunting berjalan dengan lancar dan tertib meskipun terkendala dengan listrik yang padam.