SuaraSB- telah dilaksanakan Pembagian Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Triwulan III pada hari Rabu tanggal 17 Juli 2025 bertempat di Aula Kantor Desa Sungai Burung Kecamatan Segedong Kabupaten Mempawah.
Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa adalah program pemerintah Indonesia yang memberikan bantuan tunai kepada warga desa yang kurang mampu, dengan tujuan meringankan beban ekonomi khususnya masyarakat Desa Sungai Burung.
Berikut adalah beberapa informasi umum tentang BLT Desa:
-
Sumber Dana: BLT Desa dibiayai dari Dana Desa yang dialokasikan oleh pemerintah pusat.
-
Kriteria Penerima: Biasanya yang berhak menerima BLT Desa adalah warga miskin atau rentan miskin, tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
-
Besaran Bantuan: besaran BLT Desa 300.000 setiap bulan
-
Mekanisme Penyaluran: Penyaluran BLT Desa dilakukan oleh pemerintah desa sungai burung biasanya disalurkan secara Tunai