SuaraSB - Pemerintah Desa Sungai Burung, Kecamatan Segedong Kabupaten Mempawah, melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Data Indeks Desa (ID) pada hari Senin, 26 Mei 2025. Musdes ini merupakan tahapan penting dalam proses pengumpulan, verifikasi, dan penetapan data ID (Indeks Desa) yang menjadi dasar penilaian tingkat kemandirian desa oleh pemerintah pusat.
Kegiatan Musdes berlangsung di Aula Kantor Desa Sungai Burung dan dihadiri oleh berbagai unsur penting, antara lain: Kepala Desa beserta Perangkat, Ketua BPD bersama Anggota, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, RT RW, KPM, dan Tokoh Masyarakat.
Musyawarah ini membahas secara mendalam data-data yang akan dimasukkan dalam pengisian ID (Indeks Desa), yang mencakup tiga komponen utama, yaitu :
-
Indeks Ketahanan Sosial
-
Indeks Ketahanan Ekonomi
-
Indeks Ketahanan Lingkungan/Ekologi
Dalam prosesnya, peserta musyawarah mendiskusikan kondisi nyata di lapangan, termasuk bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi produktif masyarakat, serta kondisi infrastruktur dan lingkungan. Data yang dihimpun akan digunakan untuk mengukur status kemajuan dan kemandirian desa, apakah berada pada kategori Desa Tertinggal, Berkembang, Maju, atau Mandiri. Untuk Desa Sungai Burung dari hasil penginputan sesuai data lapangan menghasilkan data kuantitatif sebesar 81,75 hasil status desa yang diperoleh yakni "Desa Mandiri"
Kepala Desa Sungai Burung, dalam sambutannya menekankan pentingnya keakuratan data ID (Indeks Desa) karena akan menjadi dasar kebijakan dan program yang masuk ke desa. “Kita harus menyampaikan data apa adanya, jujur dan akurat, agar intervensi pembangunan benar-benar sesuai dengan kebutuhan kita di lapangan,” tegas beliau.
Kegiatan Musdes ini berjalan dengan lancar dan penuh antusias. Pemerintah desa berharap, melalui kegiatan ini, Desa Sungai Burung dapat terus mempertahankan status sebagai Desa Mandiri, sekaligus memperkuat perencanaan pembangunan yang berbasis data.