SuaraSB - telah dilaksanakan musyawarah desa (musdes) pembahasan dan penetapan perubahan apbdesa tahun anggaran 2025 di Aula Kantor Desa Sungai Burung.(22/10/2025)
Pada Hari ini, Rabu 22 Oktober 2025. Pemerintah Desa Sungai Burung menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025.
Musdes yang berlangsung di Aula Desa Sungai Burung ini dihadiri oleh Kepala Desa, Perwakilan Kecamatan, Pendamping Desa, Perangkat Desa, Ketua dan anggota BPD, LPM, Ketua PKK Desa, RT/RW. Agenda utama Musdes adalah pembahasan dan penetapan perubahan APBDes Tahun 2025, yang mencakup revisi pada sisi Belanja, dan Pembiayaan Desa.
Setelah melalui proses diskusi dan penyampaian aspirasi dari berbagai unsur masyarakat, rancangan perubahan APBDes disepakati dan dituangkan dalam Berita Acara Musyawarah Desa, untuk selanjutnya ditetapkan melalui Peraturan Desa tentang Perubahan APBDes Tahun Anggaran 2025.
Melalui Musdes ini, diharapkan transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan keuangan desa dapat terus ditingkatkan, serta pembangunan desa dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.