Suara SB. Setelah melewati beberapa tahapan kegiatan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2024, Badan Pemusyawaratan Desa Sungai Burung menggelar Musyawarah Desa (MUSDES) Penetapan dan Pengesahan RKPDesa Tahun Aggaran 2024. Musyawarah Desa yang diadakan di Kantor Desa Sungai Burung pada hari Senin (28/08/2023) dihadiri oleh: BPD, Muspika Kecamatan Segedong (Camat, Kapolsek Segedong) Kepala Desa, Perangkat Desa, Pendamping Desa, Ketua RT dan RW.
Adapun agenda kegiatan yang dilakukan meliputi paparan dari Tim Penyusun yang sudah dilakukan koreksi/perubahan saat Musrenbangdes lalu. BPD yang difasilitasi oleh Pemerintah Desa menyelenggarakan Musyawarah Desa dengan agenda antara lain Pembacaan/Pelaporan Hasil Rancangan RKP Desa dilanjutkan Penetapan dan Pengesahan RKP Desa dan dituangkan dalam matrik rencana Program dan Kegiatan Tahunan. Bidang pemerintahan yaitu untuk pemenuhan kebutuhan dasar/rutin seperti Penyelenggaraan Belanja Siltap Kades, Perangkat Desa, Operasional Pemdes, Tunjangan BPD, Penyediaan Insentif RT dan RW, serta kegiatan rapat-rapat dan penyusunan Laporan-laporan. Bidang Pembangunan desa meliputi Pendidikan, kesehatan, padat karya tunai, infrastruktur dan peningkatan ekonomi masyarakat. Bidang Pembinaan Kemasyarakatan secara garis besar meliputi Dukungan Pelaksanaan Upacara Keagamaan, Kegiatan Lomba-Lomba, Pembinaan PKK dan lembaga lainnya. Bidang Pemberdayaan Masyarakat meliputi Penguatan ketahanan pangan Desa, serta Peningkatan Kapasitas Kades, Perangkat Desa dan BPD, Pelatihan. Selain itu untuk Penanggulangan Bencana, Darurat dan Mendesak masih kita anggaran untuk BLT DD. Seluruh kegiatan tertuang dalam matriks RKP Desa Tahun 2024. Sebelum acara ditutup dilaksanakan Penandatangan Berita Acara Penetapan RKP Desa yang diwakili oleh Kepala Desa, Ketua BPD serta Perwakilan Peserta Musdes.