Suara SB - telah dilaksanakan Sosialisasi mengenai bantuan untuk Rumah Tak Layak Huni( RTLH) dari Dinas Perumahan, kawasan permukiman dan pertanahan Kabupaten Mempawah.(26 Juli 2023)
Dinas Perumahan, kawasan permukiman dan pertanahan mempunyai tugas pokok membantu gubernur dalam melaksanakan kewenangan desentralisasi dan dekonsentrasi dibidang perumahan, kawasan permukiman dan pertanahan sesuai dengan kebijaksanaan yang ditetapkan berdasarkan peraturan perundang-undangan.
selain oleh Dinas Perkimtan, kegiatan ini dihadiri juga oleh Kepala Desa Sungai Burung serta 8 (delapan) warga penerima bantuan rumah tak layak huni . dengan diadakannya pemaparan serta penjelasan pada sosialisasi hari ini diharapkan agar penerima bantuan dapat memahami birokrasi yang akan dilaksanakan nanti.