Suara. SB : Rembuk Stunting adalah kegiatan pramusyawarah desa untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) dan juga menjadi amanat Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Desa agar memprioritaskan penggunaan dana desa (DD) untuk pencegahan dan penanganan stunting. Kegiatan Rembuk stunting menjadi forum musyawarah antara Kader Pembangunan Manusia (KPM), Kader Posyandu, PAUD, TP PKK serta masyarakat Desa, dan unsur-unsur lainnya dengan pemerintah Desa dan BPD untuk membahas apa saja langkah-langkah yang dapat dilakukan dalam pencegahan dan penanganan masalah kesehatan di Desa khususnya stunting dengan bersama-sama bersinergi untuk melakukan pencegahan dan penanganan stunting.
Kegiatan Rembuk Stunting yang dilaksanakan pada hari ini, Rabu (12/7/2023) oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dilakukan guna untuk mendukung program pemerintah dalam mencegah dan mengatasi stunting. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Desa Sungai Burung, BPD Sungai Burung beserta anggota, Kasi Kemasyarakatan Kecamatan Segedong, Ketua TP PKK Desa Sungai Burung, Bhabinkamtibmas Desa Sungai Burung, Babinsa Desa Sungai Burung, Kepala KUA Kecamatan Segedong, Tenaga Ahli Kabupaten, Pendamping Lokal Desa, Satgas Stunting Kabupaten Mempawah beserta seluruh Kader Posyandu Desa Sungai Burung. Dalam kesempatan ini pula Polsek Segedong yang diwakili oleh AIPDA Musriansyah memberikan pengarahan untuk dibentuknya Posko Penanganan Stunting. Selain itu Kepala Desa Dedi Suryadi, SH juga memberikan Bantuan Makanan Tambahan kepada anak dengan indikasi stunting dan ibu hamil yang KEK dan berisiko.
Kegiatan rembuk stunting yang diadakan membahas mengenai konvergensi intervensi untuk pencegahan stunting di tingkat Desa. Kegiatan rembuk stunting ini merupakan diskusi terarah dengan tujuan untuk menampung usulan-usulan yang disampaikan oleh kader-kader posyandu, TP PKK, PAUD dan unsur masyarakat lainnya yang tujuannya untuk pencegahan dan penanganan stunting di Desa Sungai Burung.