Suara SB - Sebanyak 25 peserta berpartisipasi dalam pesta demokrasi Pemilihan Anggota Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) Desa Sungai Burung periode 2024 - 2029. Mereka akan memperebutkan 7 kursi dari jalur dusun dan 1 orang keterwakilan perempuan. Pemungutan suara berlangsung pada 10 Desember mendatang.
Jumat (1/12/2023) sekitar pukul 13.00 WIB bertempat di Kantor Desa Sungai Burung, panitia melaksanakan penetapan calon sekaligus pencabutan nomor urut serta deklarasi damai calon Anggota BPD Desa Sungai Burung periode 2024-2029.
25 pendaftar ditetapkan sebagai calon Anggota BPD Sungai Burung. Mereka terdiri dari 12 calon keterwakilan Dusun Subur I, 10 calon keterwakilan Dusun Subur II dan 6 calon keterwakilan perempuan. Usai pencabutan nomor urut, para peserta menandatangani deklarasi damai yang isinya memuat komitmen peserta untuk menjaga kamtibmas dan mematuhi aturan serta ketentuan yang berlaku.
“Alhamdulillah, panitia telah melaksanakan sejumlah rangkaian tahapan dalam proses pemilihan Anggota BPD Desa Sungai Burung periode 2024-2029. Pemilihan ini akan dilaksanakan secara langsung oleh masyarakat di masing-masing Dusun di Desa Sungai Burung,” terang Panitia.